Sabtu, 11 Desember 2010

Wahai calon mertuaku, jangan mahalkan maharku

Trenyuh dan iba hati saya melihat seorang pemuda yang berakhlak baik gagal untuk nikah dikarenakan tak sanggup membayar mahar yang ditentukan oleh calon mertua, padahal dia sudah berniat sungguh-sungguh ingin menyempurnakan separuh agamanya dan ingin membina sebuah keluarga yang SAMARA.

Wahai para orang tua, sadarkah jika kalian telah mempersulit ????

Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah, mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang ditetapkan. Setan pun membisikkan kepada anak-anak Adam tersebut agar mereka mau melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai "jajan di tempat lokalisasi" (zina), bahkan menghamili "pacarnya" diluar nikah sampai melakukan perbuatan asusila seperti memperkosa atau pelecehan seksual lainnya sebagai solusi dari semua ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)

Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu jalan zina!!

Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi kelompok materialistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang penting mahar banyak!! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanya dan akhlaknya serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan,

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ . إِلَّا تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang merata di muka bumi “[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab An-Nikah (1084 dan 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,

مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا

“Di antara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (2231)]

Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ

“Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham).” [HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40 dan 48/no.285 dan 340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]

PERTANYAAN BAGI DIRI KITA

- Yakinkah dengan mahar yang mahal akan menjamin sebuah kebahagiaan rumah tangga ?

- Syukur jika sanggup dan tak berhutang, namun bagaimana jika berhutang, padahal uangnya hanya dihabiskan untuk satu hari itu saja, bukankah kita masih ada hari esok, sudahkah kita punya dapur, beras , bahkan piring makan sendiri ?

- Bagaimana dengan nasib wanitanya yang sudah harap – harap cemas dengan usianya yang semakin bertambah dan ketakutan dalam dirinya bahwa dia akan susah mendapatkan jodoh ?

- Jika hati ini masih beriman, mungkin kita masih bersabar, namun syetan selalu berupaya menggoda manusia dan akhirnya akan melakukan hal-hal yang terlarang.


hadits Aisyah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“ أعظم النساء بركة أيسرهن مؤنة

“wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling mudah maharnya.”

Maka akupun memilih untuk diriku waniita yang memiliki agama dan mahar yang ringan sebagai wujud mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka Allah Ta’ala menganugerahkan kepadaku kemuliaan, harta sekaligus agama.”

Berkata Sufyan:

من ذهب إلى العز ابتلي بالذل، ومن ذهب إلى المال ابتلي بالفقر، ومن ذهب إلى الدين يجمع الله له العز والمال مع الدين

“Siapa yang mencari kemuliaan (dengan nasab keturunan), maka dia akan ditimpa musibah kehinaan, dan siapa yang mencari harta, maka dia akan ditimpa kemiskinan, dan siapa yang mencari agama, maka Allah mengumpulkan untuknya kemuliaan, harta, sekaligus agama.”

Semoga note ini bermanfaat,

0 komentar: